Belum Plong, Nih! Ustaz Yusuf Mansur Masih Harus Hadapi Dua Gugatan Hukum, Soal...

- Rabu, 22 Juni 2022 | 19:10 WIB
Belum Plong, Nih! Ustaz Yusuf Mansur Masih Harus Hadapi Dua Gugatan Hukum, Soal...

Dua gugatan itu masih terkait program tabung tanah dan wanprestasi patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. Pengacara Ustaz Yusuf Mansur berharap, putusan ini bisa menjadi dasar hakim untuk melihat gugatan terhadap Mansur.

Baca Juga: Disamperin ke Rumah Malah Gak Ada, Ustaz Yusuf Mansur Dicariin Jemaahnya: Di Mana Ente Tad?

"Jadi ini perkara beda, tapi kasusnya sama tabung tanah. Jadi saya harapkan putusan yang ini menjadi preseden untuk perkara tabung tanah yang satunya karena ini kan materinya sama, hanya beda orangnya saja," kata pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar, usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/8/2022).

Sementara, untuk kasus tabung tanah yang lainnya, Ariel mengatakan persidangan perkara tersebut masih berjalan. Ia pun berharap kasus tabung tanang yang lain mendapat putusan seperti gugatan sebelumnya, yang memenangkan Ustaz Yusuf Mansur.

"Kasus yang serupa hanya beda subjek saja, subjek penggugatnya. Itu harusnya sama juga putusannya akan 'no' atau tidak dapat diterima. Tapi kita tidak tahu, kita hormati proses hukum nanti untuk kasus tabung tanah yang selanjutnya, mari kita tunggu saja seperti apa," ucap Ariel Muchtar.

Halaman:

Komentar