Nur Khaliek, salah satu investor batu bara dari Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur menginvestasikan Rp 500 juta. Ia juga menjadi saksi di mana Ustaz Yusuf Mansur sesumbar soal keuntungan penanaman modal.
"Saya adalah saksi. Kalau Ustaz Yusuf Mansur tidak mau mengakui ini, kami menantang dia mubahalah," kata Nur Khaliek, saat menggelar konferensi pers bersama korban Ustaz Yusuf Mansur lainnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Sebagai informasi, mubahalah atau li'an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta.
"Mubahalah, sumpah atas nama Alquran. Kamu percaya tidak pernah datang ke Darussalam, kami yakini kamu ke Darussalam," kata Nur Khaliek.
Ia menambahkan, "Jika saya benar, saya hidup dia mati. Kalau dia benar, saya yang mati."
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!