Nur Khaliek, salah satu investor batu bara dari Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur menginvestasikan Rp 500 juta. Ia juga menjadi saksi di mana Ustaz Yusuf Mansur sesumbar soal keuntungan penanaman modal.
"Saya adalah saksi. Kalau Ustaz Yusuf Mansur tidak mau mengakui ini, kami menantang dia mubahalah," kata Nur Khaliek, saat menggelar konferensi pers bersama korban Ustaz Yusuf Mansur lainnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Sebagai informasi, mubahalah atau li'an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta.
"Mubahalah, sumpah atas nama Alquran. Kamu percaya tidak pernah datang ke Darussalam, kami yakini kamu ke Darussalam," kata Nur Khaliek.
Ia menambahkan, "Jika saya benar, saya hidup dia mati. Kalau dia benar, saya yang mati."
Artikel Terkait
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya Beredar, Waspada Jebakan Klik!
Hanya 0,5%! Cadangan Air Siap Pakai di IKN Minim, BRIN Pertanyakan Ulang Kelayakan Pindah Ibu Kota
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Pengamat: Strategi Selamatkan Diri & Keluarga Jokowi?
Kejaksaan Diduga Tak Serius Eksekusi Silvester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab Antara Institusi