Wawan menambahkan berdasarkan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT lebih khusus sebagai koordinator pencegahan dan penanggulangan terorisme."Besar harapan kami semoga melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman terkait tren ancaman terorisme sehingga meningkat sinergi, wawasan, dan strateginya dalam penanggulangan terorisme," katanya.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon perlu mengembangkan program masyarakat sebagai informan sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan terorisme.
Baca Juga: Nama Ganjar Masuk Jadi Kandidat Bacapres NasDem, Puan Maharani Kasih Tanggapan: Biasa Aja!
Azis pun meminta perangkat daerah terkait, seperti Kesbangpol, untuk membangun sebuah jaringan agar masyarakat menjadi intelijen pemerintah. Dengan demikian masyarakat bisa memberi informasi kepada pemerintah apabila ada hal yang dicurigai dan perlu ditangani.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!