"Pemerintah desa agar segera melakukan validasi data sesuai dengan kriteria program bantuan STB," ungkap Yusharto saat memberikan sambutan 'Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box Di Tingkat Desa' secara virtual, Kamis (23/6/2022).
Yusharto meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota menyampaikan data yang telah dihimpun untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kominfo paling lambat 30 Juni 2022.
"Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa saat pelaksanaan distribusi STB untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Yusharto.
Yusharto berharap melalui sosialisasi ini semakin jelas dan terbangun komitmen bersama dalam rangka program penerima bantuan STB kepada masyarakat rumah tangga miskin.
"Diharapkan saat dilakukan Analog Switch Off (ASO) November mendatang masyarakat sudah dapat menerima manfaat siaran digital melalui pemberian STB dari Pemerintah kepada masyarakat," tutur Yusharto.
Sementara itu, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatikan (PPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan saat ini Indonesia sudah memasuki penyiaran digital.
Menurut Ismail, penyiaran digital ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dengan kualitas siaran yang baik dan nyaman disaksikan di televisi.
Artikel Terkait
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?
Ancaman Banser: Gorok yang Olok-olok Ulama NU, Halal Darahnya!