“Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi semua. Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata,” kata Eka saat dihubungi dilansir dari Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Dia mengatakan pihaknya akan menunggu langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini. Jika tidak ada langkah untuk mengklarifikasi hal itu, pihaknya mengancam melakukan aksi unjuk rasa di Kedubes Singapura di Indonesia.
“Kami akan melihat perkembangan dan langkah apa yang akan diambil pemerintah RI. Kalau memang tidak ada langkah yang diambil, kami akan turun aksi ke Kedubes Singapura yang ada di Jakarta."
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!