Bagi umat islam, kata Suhud, nama Muhammad sangat dihormati oleh umat islam sebagai seorang nabi terakhir. Suhud pun menduga Holywings sengaja melecehkannya karena hal ini sudah diketahui masyarakat luas.
"Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan Umat Islam," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Permintaan maaf yang sudah disampaikan manajemen Holywings juga disebutnya belum cukup. Karena itu, Suhud meminta agar kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini.
"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tak cukup permintaan maaf lalu dianggap menyelesaikan masalah. Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama," katanya.
Selain itu, Suhud juga meminta agar umat islam tidak terprovokasi oleh tindakan Holywings ini. Ia tak ingin nantinya ada tindakan main hakim sendiri tanpa melihatkan aparat hukum.
"Meminta umat Islam jangan terpancing atas provokasi yang dilakukan oleh Holywings. Dan menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum.
Buntut promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur