Promo Miras Pakai Nama Muhammad Dikecam, PKS: Patut Diduga Ada Unsur Kesengajaan

- Jumat, 24 Juni 2022 | 17:20 WIB
Promo Miras Pakai Nama Muhammad Dikecam, PKS: Patut Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat.

Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.

"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.

Permintaan Maaf Holywings Group

Melalui unggahan di Instagram, Holywings Group memberikan permintaan maaf terkait konten promosinya yang menimbulkab polemik.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," demikian yang tertulis, dikutip pada, Jumat (24/6/2022).

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya."

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler