"Kami imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus ini secara profesional," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sejauh ini telah menerima dua laporan terkait kasus ini. Laporan pertama dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Kedua, dilayangkan oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional. Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," katanya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!