"Kami imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus ini secara profesional," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sejauh ini telah menerima dua laporan terkait kasus ini. Laporan pertama dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Kedua, dilayangkan oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional. Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," katanya.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!