"Kami imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus ini secara profesional," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sejauh ini telah menerima dua laporan terkait kasus ini. Laporan pertama dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Kedua, dilayangkan oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional. Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," katanya.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?