"Kami imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus ini secara profesional," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya sejauh ini telah menerima dua laporan terkait kasus ini. Laporan pertama dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Kedua, dilayangkan oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional. Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," katanya.
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman: Pelecehan atau Bukan?
Tagih Jokowi! Bom Waktu Utang Whoosh Rp 118 T, Negara Rugi Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari Proyek Strategis, Pengamat: Langkah Tepat Hentikan Dominasi 9 Naga
Suami Syok! Fakta Mengerikan di Balik Tewasnya Ibu Hamil Puspita Sari Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain