Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti merupakan rumah yang dibangun sekitar tahun 1910 oleh Muhammad Nur Rangkuti dan Siti Rahma (anak dari Ali Jambak "Japan Jaidan" pengawal kerajaan Negeri Padang). Kemudian dipugar kembali tahun 1992 oleh Hasyim Nur Thaib dan Zaleha Rangkuti.
Rumah yang memiliki ciri khas bangunan melayu dengan konsep rumah panggung ini dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul keluarga. Sesuai dengan namanya Puri Melayu Sri Menanti berarti rumah yang selalu menanti kedatangan keluarga besar
Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti kembali dilakukan pemugaran pada tahun 2000 oleh Yayasan Al Hasyimiyah, yang kemudian dimanfaatkan juga sebagai sanggar seni tari tradisional, silat melayu, dan menenun songket.
"Hari ini saya sangat berbahagia bisa berkunjung ke Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti. Tadu kita lihat beberapa tampilan anak-anak belajar tari melayu dan memiliki potensi sebagai daya tarik wisata budaya dan sejarah. Dan memiliki storynomics yaitu cerita yang akan mampu membuka peluang usaha," kata Menparekraf
Material utama dari bangunan ini adalah kayu. Lantai bawah rumah digunakan sebagai tempat menenun songket melayu dan bersantai. Sementara, di lantai atas terdapat ruang tamu yang berisi pelaminan melayu, di ruang keluarga terdapat peninggalan peralatan berbahan kuningan untuk upacara adat melayu.
Menparekraf Sandiaga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melestarikan budaya yang ada melalui Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak pudar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, khususnya Kota Tebing Tinggi.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris