Desakan yang sama juga disampaikan Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin. Dia meminta Pemprov DKI bertindak tegas dan segera mencabut izin operasional Holywings.
"Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas, yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi," kata Novel.
Promo gratis miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini diunggah akun resmi Holywings di Instagram. Para pihak yang tidak terima dengan promo itu lantas mengecam dan melaporkannya ke polisi.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?