Kementrian BUMN Buka Peluang Bubarkan 4 Perusahaan Pelat Merah

- Selasa, 17 Mei 2022 | 20:40 WIB
Kementrian BUMN Buka Peluang Bubarkan 4 Perusahaan Pelat Merah

Empat perusahaan pelat merah yang dimaksud di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Kertas Leces (Persero). 

Baca Juga: Telkomsel Taruh Saham di GoTo, Ini Kata Kementerian BUMN

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan sebelum keempat perseroan negara ini dibubarkan secara hukum, pihaknya lebih dulu memproses perkaranya melalui sidang PKPU. 

"Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. PT PANN dan PT Kertas Leces juga sedang dibawa ke PKPU untuk proses dibubarkan," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (17/5/2022). 

Baca Juga: Bersinergi, Kemendag dan Kementerian BUMN Luncurkan Program MigorRakyat

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir resmi membubarkan tiga BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero). 

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. 

Erick mengatakan, tiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari pembubaran tujuh perusahaan yang direncanakan diambil tindakan. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler