Sebagaimana diketahui, ketiga perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak beberapa tahun terakhir, seperti PT Kertas Kraft Aceh telah berhenti beroperasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas sudah tak beroperasi sejak 2015, serta PT Industri Sandang Nusantara tak beroperasi sejak 2018.
"Tentu perusahaan ini tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikannya secara baik, toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi," ujarnya.
Keputusan pembubaran perusahaan ini telah melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu. Adapun untuk pembubaran secara resminya disebut akan menunggu Peraturan Pemerintah yang akan terbit pada Juni 2022 mendatang.
Sebagai informasi, sisa empat perusahaan yang menunggu proses pembubaran, di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Alvaro Kiano: Motif Dendam yang Bikin Merinding!