Sebagaimana diketahui, ketiga perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak beberapa tahun terakhir, seperti PT Kertas Kraft Aceh telah berhenti beroperasi sejak 2008, lalu PT Industri Gelas sudah tak beroperasi sejak 2015, serta PT Industri Sandang Nusantara tak beroperasi sejak 2018.
"Tentu perusahaan ini tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikannya secara baik, toh jelas perusahaan ini sudah tidak beroperasi," ujarnya.
Keputusan pembubaran perusahaan ini telah melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu. Adapun untuk pembubaran secara resminya disebut akan menunggu Peraturan Pemerintah yang akan terbit pada Juni 2022 mendatang.
Sebagai informasi, sisa empat perusahaan yang menunggu proses pembubaran, di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prabowo Berang! Tegas Larang Laporan ABS: Jangan Main-main dengan Saya!
Luhut Bicara: Rahasia Drone Iran & Dampak Mengerikan Konflik Global Bagi Indonesia
Video Viral Medan: Modus Abate atau Ancaman? Ini Fakta Lengkap di Balik Pengetukan Pintu Kos yang Bikin Penghuni Ketakutan
Kabar Duka: Putri Akbar Tandjung Meninggal Dunia, Siapa Karmia Krissanty?