Menurut Aftoni, penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings perlu dikembangkan, apakah pelaku hanya pada mereka, atau ada pihak lainnya.
Aftoni meminta kepolisian juga menyidik lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner. Ia melihat, sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.
"Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings," katanya.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' gratis minum bir di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!