Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai, tempat hiburan tersebut terdaftar sebagai restoran yang berlaku juga pada objek pajak yang dikenakan. Dengan demikian, dia kembali mempertanyakan status Holywings.
"Apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan? Apakah status Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings juga menyediakan hiburan," kata Kamrussamad, Senin (27/6/22).
Kamrussamad juga meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memeriksa segera memeriksa pembayaran pajak Holywings. Dia mengatakan bahwa sudah seyogyanya pemeriksaan pajak dilakukan mengingat Holywings merupakan perusahaan yang besar.
"Saya tentunya turut menyayangkan cara berpromosi hiburan Holywings yang baru dilakukan baru-baru ini. Namun sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR, saya ingin menyoroti terkait setora. Pajak Holywings," katanya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris