Buntut Panjang Penutupan Holywings, Komisi XI DPR Turun Tangan: Cek Setoran Pajaknya!

- Selasa, 28 Juni 2022 | 17:30 WIB
Buntut Panjang Penutupan Holywings, Komisi XI DPR Turun Tangan: Cek Setoran Pajaknya!

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta. Pencabutan izin tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan arahan dari Gubernur dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Dalam menindaklanjuti pencabutan izin tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menyegel beberapa outlet Holywings di wilayah Jakarta. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memaparkan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan yang sesuai dengan arahan Pemprov DKI.

Baca Juga: Yenny Wahid Ribut Sama Cak Imin, Gus Jazil Tegaskan, Bakal Lawan Siapa Pun Pengusik Soliditas PKB!

"Kami melakukan suatu tindakan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha Holywings, di mana aktivitas operasionalnya ternyata tidak didukung oleh perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arifin, Selasa (28/6/2022).

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler