Wapres berpesan, dalam fatwa tersebut, MUI dapat membuat klarifikasi terkait varietasnya. Hal ini penting dilakukan agar nantinya penggunaan ganja untuk medis tidak disalahartikan penggunaanya.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietasnya ganja itu," jelas Wapres.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral