Wapres berpesan, dalam fatwa tersebut, MUI dapat membuat klarifikasi terkait varietasnya. Hal ini penting dilakukan agar nantinya penggunaan ganja untuk medis tidak disalahartikan penggunaanya.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietasnya ganja itu," jelas Wapres.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!