Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, menanggapi soal adanya tuntutan legalisasi ganja medis. Komisi III DPR akan mendengar masukan pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis.
"Ya kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana-mana tentang itu nanti kita akan kita rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Komisi III DPR akan melihat secara komprehensif terlebih dahulu manfaat dan mudharatnya. Pembahasan akan dilakukan saat pembahasan revisi UU Narkotika.
"Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," ujarnya.
Desmond mengatakan rencananya Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis mendatang. DPR akan mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dulu sebelum mendengarkan masukan ahli.
"Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat baru nanti dokter dan macem macem ahli kita undang minta masukan terhadap perubahan zat itu," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemui Santi Warastuti, orang tua yang menuntut legalisasi ganja medis untuk keperluan anaknya yang menderita celebral palsy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali