Pemerintah membuka peluang melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Hal itu ditunjukkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ungkapnya seusai menghadiri rapat pimpinan MUI di Jakarta, kemarin.
Ma’ruf menyebutkan fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya MUI perlu membuat pengecualian untuk kesehatan. Ma’ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan mengenai jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
Mar’ruf menyatakan fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis . Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral