Pemerintah membuka peluang melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Hal itu ditunjukkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ungkapnya seusai menghadiri rapat pimpinan MUI di Jakarta, kemarin.
Ma’ruf menyebutkan fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya MUI perlu membuat pengecualian untuk kesehatan. Ma’ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan mengenai jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
Mar’ruf menyatakan fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis . Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris