"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Dedi juga memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional.
"Tadi malam juga, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS," ungkap Dedi.
Sebelumnya, foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.
"Yang jelas, komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo, red)," ujarnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!