"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Dedi juga memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional.
"Tadi malam juga, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS," ungkap Dedi.
Sebelumnya, foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.
"Yang jelas, komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo, red)," ujarnya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra