"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Dedi juga memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional.
"Tadi malam juga, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS," ungkap Dedi.
Sebelumnya, foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.
"Yang jelas, komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo, red)," ujarnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur