Selain itu, Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan pihaknya telah menerima limpahan berkas kasus Roy Suryo dari Bareskrim Polri.
"Kemudian, laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022, terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional. Dia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional, tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada. Update terus perkembangannya setiap saat," tandasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!