Selain itu, Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan pihaknya telah menerima limpahan berkas kasus Roy Suryo dari Bareskrim Polri.
"Kemudian, laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022, terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional. Dia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional, tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada. Update terus perkembangannya setiap saat," tandasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya