Sebelum melakukan unjuk rasa, mereka meminta agar Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Singapura untuk mengklarifikasi deportasi tersebut.
"Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata," kata Eka Jaya saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Namun, jika tidak ada langkah yang diambil Pemerintah Indonesia, dia mengatakan mereka akan berunjuk rasa di Kedutaan Singapura. "Kami akan melihat perkembangan dan langkah apa yang akan diambil Pemerintah RI. Kalau memang tidak ada langkah yang diambil, kami akan turun aksi ke Kedubes Singapura yang ada di Jakarta," tegasnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!