Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Nyoman menyebut, laporan keuangan Kementerian Perhubungan menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional serta perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Opini WTP yang dicapai kementerian perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," ujar Nyoman.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?