Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Nyoman menyebut, laporan keuangan Kementerian Perhubungan menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional serta perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Opini WTP yang dicapai kementerian perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," ujar Nyoman.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris