Hal ini diutarakan Gembong saat menanggapi pencabutan izin usaha seluruh gerai Holywings di Jakarta.
"Pejabat itu harus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran. Kalau sampai (pelanggaran) terjadi, berarti pengawasan lemah. Karena pengawasan lemah, terjadi pelanggaran,” ucap Gembong, Rabu (29/6).
Anies mencabut izin Holywings lantaran restoran dan bar tersebut tak memiliki izin usaha bar maupun alkohol untuk minum di tempat.
Gembong merasa heran lantaran izin ini baru dipermasalahkan sekarang, padahal Pemprov dinilai harus terus mengawasi usaha yang sedang berjalan. Terutama terkait izin usaha.
"Pengawasan harus sesuai dengan izin yang diberikan. Antara izin dan kegiatan di lapangan harus sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian, di situ peran penindakan,” katanya.
Artikel Terkait
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Massa, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Geram!
Guru MTs Depok Tertangkap Basah di Pamulang, Diduga Tularkan HIV Lewat Cara Mengerikan Ini!
Gibran Liburan di Bali, JK Berdialog Perdamaian: Siapa yang Lebih Dibutuhkan Publik Saat Ini?
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI