Yuli menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah bisa dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Promosi ini menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. Dalam perjalanannya, selama ini telah menggunakan sejumlah nama.
"Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," katanya.
Menurut Yuli, promosi penggunaan nama tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak pernah ada masalah.
"Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu. Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh Holywings yang ada di Jakarta. (Sumber: Antara)
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur