ACT Diduga Selewengkan Dana, PPATK Sebut Ada Transaksi Melanggar dan Sudah Endus Sejak . . .

- Selasa, 05 Juli 2022 | 17:00 WIB
ACT Diduga Selewengkan Dana, PPATK Sebut Ada Transaksi Melanggar dan Sudah Endus Sejak . . .

Kepala Pusat Pelapor an dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan jika adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan para pihak lain. 

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Ivan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Baca Juga: Hidup Bermewah-mewahan Bos-Bos ACT Pakai Dana Sumbangan Kemanusiaan?

Ivan menghimbau masyarakat agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik. Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. 

“Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih ke mana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan,” ujar Ivan. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler