Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.
Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan jika niat baik ini perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi baik online, ataupun secara langsung kepada pengelola.
"Harus diketahui secara benar, tepat dan amanah,” kata Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia menuturkan jika menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.
Menurut Ivan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung.
Pertama, mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi.
“Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya,” terang Ivan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur
Misteri 2 Bulan Ahmad Sahroni Terungkap: Sembunyi di Plafon, Kolor & Sikat Gigi Raib Dijarah Massa
Desta Bongkar Isu Keretakan dengan Andre Taulany: Itu Hoaks, Kami Malah...
Sule Bongkar Alasan Ngilang 3 Tahun dari TV: Gara-gara Isu Roasting, Kini Raup Rp 10 Juta/Jam di TikTok!