Untuk itu, Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai kerja sama yang dilakukan Pemprov DKI dengan ACT. Hal itu menyusul dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh petinggi lembaga tersebut.
"Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ada ditemukan bukti-bukti penyalahgunaan," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (5/7/2022).
Politisi PDIP tersebut mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan skandal di lembaga penghimpun dana umat itu. Ia pun mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut.
"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT. Jika memang terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, saya sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ACT tersebut.
"Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. karena dari informasi yang di dapatkan bahwa dana umat yang di galang itu sangat besar," tuturnya.
Adanya kasus ini juga dianggapnya menjadi teguran kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. Tujuannya agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum Pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbuh dia.
Sebagai informasi, Aksi Cepat Tanggap telah meminta maaf kepada publik setelah banyaknya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana. Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi.
"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia