Semua elemen masyarakat turut menyuarakan pendapatnya hingga kekecewaannya akan lembaga tersebut, Tak terkecuali dari kalangan pemerintah dan salah satunya adalah Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
Dirinya blak-blakan mendesak berapapun dana yang diselewengkan oleh ACT, harus ditindak. Bahkan, kalau perlu segera dibubarkan demi memulihkan atau menjaga kepercayaan publik yang selama ini peduli dengan bencana dan beragam persoalan sosial.
"Dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," tegas Yandri kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dengan demikian, Wakil Ketua MPR RI itu berharap pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi pintu masuk untuk melakukan penertiban atau melakukan pendisiplinan kelompok filantropi atau yang menghimpun dana masyarakat supaya diawasi oleh pemerintah.
"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apapun namanya, sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak," ujarnya.
Artikel Terkait
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026
Waspada! 5 Menu MBG Ini Paling Sering Sebabkan Keracunan Siswa, No. 1 Favorit Tapi Berbahaya
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK