Semua elemen masyarakat turut menyuarakan pendapatnya hingga kekecewaannya akan lembaga tersebut, Tak terkecuali dari kalangan pemerintah dan salah satunya adalah Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
Dirinya blak-blakan mendesak berapapun dana yang diselewengkan oleh ACT, harus ditindak. Bahkan, kalau perlu segera dibubarkan demi memulihkan atau menjaga kepercayaan publik yang selama ini peduli dengan bencana dan beragam persoalan sosial.
"Dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," tegas Yandri kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dengan demikian, Wakil Ketua MPR RI itu berharap pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi pintu masuk untuk melakukan penertiban atau melakukan pendisiplinan kelompok filantropi atau yang menghimpun dana masyarakat supaya diawasi oleh pemerintah.
"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apapun namanya, sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak," ujarnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!