DPR Desak Kedutaan Singapura Berikan Klarifikasi Tentang Deportasi UAS

- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:50 WIB
DPR Desak Kedutaan Singapura Berikan Klarifikasi Tentang Deportasi UAS

Ketua Fraksi PKS di DPR ini menerangkan bahwa masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan. 

Baca Juga: Singapura Cap UAS Sebarkan Ajaran Ekstrimis, Hilmi Firdausi: Dimana Radikalnya? Kecuali...

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Jazuli berharap nantinya Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden UAS. "Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli. 

Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mengetahui alasan dan maksud Singapura menolak kunjungan UAS. 

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura.

Halaman:

Komentar

Terpopuler