"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.
Dalam hal ini tidak lagi digunakan terminologi pengguna narkotika, namun pasien. Kemudian hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu, seperti yang dilakukan oleh Belanda dan Spanyol.
Pengamat hukum itu juga mengatakan, negara-negara seperti Belanda dan Spanyol melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut, kalaupun Thailand melegalkan ganja untuk medis maka dirinya sangat yakin Thailand memiliki regulasi tertentu untuk mengatur hal tersebut.
"Diskursus mengenai regulasi ini yang sepertinya hilang, kita selalu terpolarisasi ke dalam dua kutub, yakni antara kutub kriminalisasi ganja dan kutub legalisasi ganja. Kita lupa ada tahapan lain, yakni masuk ke dalam isu dekriminalisasi bagi pengguna narkotika, dan yang kedua kita akan uji kemampuan pemerintah serta negara dalam melakukan regulasi. Hal ini terletak pada keberimbangan Kementerian Kesehatan dan penegak hukum," ujar Asmin Fransiska
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?