Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) , Ivan Yustiavandana mengatakan masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam melakukan donasi.
Dia menambahkan niat baik ini perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi, baik online maupun secara langsung kepada pengelola. Harus diketahui secara benar, tepat, dan amanah.
"Ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan pihak lain. Laporan disampaikan Penyedia Jasa Keuangan kepada PPATK," kata Ivan di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, ada beberapa modus lain yang pernah ditemukan PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
“Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!