"Fokus kami saat ini adalah verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, boleh nanti kami berpikir lain, termasuk persoalan koalisi," katanya di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Partai Pelita memiliki dua pertimbangan dalam menentukan partai politik yang patut diajak untuk berkoalisi, di antaranya partai politik yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa.
Din mengatakan terbuka dan membuka diri untuk berkolaborasi ataupun berkoalisi, baik dengan partai-partai politik lama maupun baru (dibentuk), selama tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni serta konsekuen.
"Mereka juga patut mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa. Di luar itu, chemistry kami tidak cocok," kata Din.
Terkait dengan pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024, Din mengatakan bahwa Partai Pelita akan menjaring tokoh-tokoh bangsa.
"Tokoh bangsa itu baik yang sudah masuk survei maupun belum, yang bersifat presidential like atau memenuhi syarat sebagai capres ataupun cawapres," kata dia.
MPP Partai Pelita pun berkemungkinan mendorong DPP Partai Pelita untuk membentuk konvensi atau seleksi bagi capres dan cawapres yang akan diusung oleh Partai Pelita. (antara)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut