Hal itu disampaikan Wamenkeu saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Eksekutif Penguatan Komitmen Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, mengutip sebagaimana dalam rilis Kemenkeu, Selasa (5/7/2022).
"Mengelola anggaran di Kementerian Lembaga harus fleksibel, harus antisipatif, dan harus responsif. Kita mencoba menerapkan tiga prinsip itu di dalam konteks anggaran pendapatan belanja negara secara keseluruhan. Di Kementerian/Lembaga juga di Pemerintah Daerah harus menerapkan itu di anggaran masing-masing," jelasnya.
Dalam menerapkan tiga prinsip pengelolaan anggaran tersebut, Wamenkeu mengatakan Kementerian/Lembaga (K/L) harus memegang betul anggaran mana yang menjadi prioritas sepanjang tahun.
"Gaji pegawai adalah prioritas. Amankan. Tapi juga ada hal-hal yang kami yakini sebenarnya masih bisa kita geser-geser, kita setel-setel. Tidak prioritas tapi kemudian mungkin selalu kita cari penajaman-penajamannya," ujarnya.
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup