Hal itu disampaikan Wamenkeu saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Eksekutif Penguatan Komitmen Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, mengutip sebagaimana dalam rilis Kemenkeu, Selasa (5/7/2022).
"Mengelola anggaran di Kementerian Lembaga harus fleksibel, harus antisipatif, dan harus responsif. Kita mencoba menerapkan tiga prinsip itu di dalam konteks anggaran pendapatan belanja negara secara keseluruhan. Di Kementerian/Lembaga juga di Pemerintah Daerah harus menerapkan itu di anggaran masing-masing," jelasnya.
Dalam menerapkan tiga prinsip pengelolaan anggaran tersebut, Wamenkeu mengatakan Kementerian/Lembaga (K/L) harus memegang betul anggaran mana yang menjadi prioritas sepanjang tahun.
"Gaji pegawai adalah prioritas. Amankan. Tapi juga ada hal-hal yang kami yakini sebenarnya masih bisa kita geser-geser, kita setel-setel. Tidak prioritas tapi kemudian mungkin selalu kita cari penajaman-penajamannya," ujarnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!