Hal itu disampaikan Wamenkeu saat menyampaikan keynote speech pada Seminar Eksekutif Penguatan Komitmen Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang diselenggarakan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, mengutip sebagaimana dalam rilis Kemenkeu, Selasa (5/7/2022).
"Mengelola anggaran di Kementerian Lembaga harus fleksibel, harus antisipatif, dan harus responsif. Kita mencoba menerapkan tiga prinsip itu di dalam konteks anggaran pendapatan belanja negara secara keseluruhan. Di Kementerian/Lembaga juga di Pemerintah Daerah harus menerapkan itu di anggaran masing-masing," jelasnya.
Dalam menerapkan tiga prinsip pengelolaan anggaran tersebut, Wamenkeu mengatakan Kementerian/Lembaga (K/L) harus memegang betul anggaran mana yang menjadi prioritas sepanjang tahun.
"Gaji pegawai adalah prioritas. Amankan. Tapi juga ada hal-hal yang kami yakini sebenarnya masih bisa kita geser-geser, kita setel-setel. Tidak prioritas tapi kemudian mungkin selalu kita cari penajaman-penajamannya," ujarnya.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah