Kini ada dugaan bahwa ada pihak dari ACT yang "bermain" dengan kelompok Al Qaeda.
Mengenai hal ini, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar enggan menjawab terkait dugaan transaksi keuangan secara individu oleh salah satu karyawan ke pihak yang diduga berafiliasi dengan Al Qaeda.
"Bagaimana dengan catatan PPATK? Sementara saya tidak ingin menjawab dulu di sini," kata Ibnu kepada wartawan di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7).
Menutur dia, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut soal temuan PPATK terkait transfer ke pihak Al Qaeda.
“Kami belum paham sama sekali, ketimbang saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," ujar Ibnu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan ACT mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang dan penanganan terorisme.
Artikel Terkait
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?
Duel Maut Khalid bin Walid vs Hormuz: Rahasia Kemenangan Pedang Allah yang Mengejutkan di Pertempuran Rantai