Dukung ACT untuk Berbenah, Ketua MUI Tegas: Jangan Matikan Lumbungnya, Tapi Coba Bersihkan

- Jumat, 08 Juli 2022 | 08:20 WIB
Dukung ACT untuk Berbenah, Ketua MUI Tegas: Jangan Matikan Lumbungnya, Tapi Coba Bersihkan

Pada acara jumpa pers Halal Award 2022 di IPB International Convention Center Bogor, Kamis (7/7/2022), dia mengatakan yang perlu dilakukan di ACT adalah evaluasi bersama, pengelola, pengawasan masyarakat, dan regulasi pemerintah terhadap organisasi tersebut agar tidak terjadi penyimpangan lagi.

Baca Juga: Banyak Pembela ACT Padahal Kena Kasus Selewengkan Dana Umat, Denny Siregar Ngaku Jijik: Mereka Mandi Duit Rp70 Miliar

"Filantropi lembaga zakat dan hal yang sejenisnya adalah amanah, kalau ada ketidaksesuaian aspek keamanahan itu, memang harus dievaluasi. Akan tetapi, lembaga semacam ACT merupakan aset dan oleh karena itu kami mendorong dilakukan pembersihan tapi jangan sampai dimatikan," katanya.

Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah mengurungkan wacana pencabutan izin Yayasan ACT karena organisasi pengumpul dana untuk kemaslahatan umat itu merupakan aset yang hanya perlu dibersihkan dari oknum penyeleweng dana.

Baca Juga: Fadli Zon Singgung Oknum Koruptor Dana Bansos Usai Kemensos Cabut Izin ACT: Harusnya Jangan Otoriter!

Rencana pencabutan izin ACT oleh pemerintah telah menjadi perhatian secara internal di pihak ACT, sehingga pembenahan sedang dilakukan di dalam organisasi tersebut. Hal itu bertujuan agar ada evaluasi kembali mengenai pencabutan izin organisasi tersebut secara lebih mendasar.

ACT menjadi sorotan masyarakat setelah majalah Tempo merilis investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana donasi umat yang cukup besar, biaya operasional dan gaji petinggi ACT yang terlampau tinggi.

Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler