"Ada juga keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM pengelola, ini tanggung jawab Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah memastikan (pemenuhannya)," tandasnya.
Pihaknya juga meminta Pemda mencontoh pemeliharaan aset yang dilakukan beberapa daerah. Misalnya yang dilakukan Kabupaten Pesisir Selatan yang mengelola aset jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dihibahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kecamatan Ranah Pesisir dan Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada tahun 2019.
Selain itu, Suhajar juga memberikan contoh tata kelola aset di Kabupaten Poso sebagai praktik pengelolaan aset terbaik. Aset tersebut dihibahkan Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah pada 2019. Adapun aset tersebut berupa jaringan pembawa kapasitas sedang SPAM kawasan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tentena.
Aset lainnya, jaringan kapasitas sedang Instalasi Pengolahan Air (IPA) kapasitas 10 liter/detik IKK Wuasa, jaringan pembawa kapasitas kecil IPA Wuasa, dan jaringan pembawa kapasitas kecil SPAM Desa Tokilo.
"Jadi sudah banyak daerah yang berhasil mengurus serah terima ini, kemudian memeliharanya dengan baik. Jadi saya minta pada rapat minggu depan tolong diundang bupati-bupati yang telah berhasil dengan baik mengelola aset-aset ini, biar mereka yang ceramah," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras