"Ketika kita dilabeli sebagai badan usaha milik negara, ada risiko diperiksa karena memakai uang negara atau yang dinamakan uang rakyat," ujar Erick dalam pembekalan calon pegawai BUMN dipantau virtual, Rabu (18/5/2022).
Maka dari itu, Erick menekankan agar semua yang ada di dalam perusahaan pelat merah harus melalui bisnis proses yang baik dan transparan.
"Saya benar-benar tekankan di BUMN harus melalui bisnis proses yang baik dalam mengembangkan usaha, dalam mengembangkan inovasi harus melalui proses bisnis yang baik," ujarnya.
Menurutnya, dalam penentuan bisnis sudah menjadi hal lumrah jika mengalami kegagalan. Namun, ia berpesan agar tidak ada unsur korupsi di dalam proses bisnis di perusahaan pelat merah.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!