Saya tidak pernah setuju dgn PT 20%, bisa dilacak dalam seluruh argumentasi saya. Tapi saya memimpin sidang paripurna @DPR_RI yg menjadi syarat sah pengambilan keputusan. Masa gara2 saya tidak setuju dgn keputusan lalu saya lari dari tugas negara?. Apa kata dunia? https://t.co/pIbeHgUKzv
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!