"LBH Pelita umat hari ini mengirimkan surat klarifikasi dan teguran kepada Kementerian Luar Negeri Singapura terkait Penangkalan UAS di negara Singapura," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kepada Republika.co.id, Rabu (18/5/2022).
Chandra menyampaikan, LBH Pelita Umat merupakan lembaga bantuan hukum yang berkhidmat dan membela kepentingan umat, Islam, tokoh-tokoh muslim dan organisasi dakwah sehingga memiliki kepentingan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan berkaitan dengan apa yang terjadi pada umat Islam.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
KPK Kembali Bertaring Setelah Lama Mati Suri
Keluarkan Pernyataan Semua Tanah Milik Negara, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Minta Maaf
Najwa Shihab Inspirasi Mahasiswa di Grand Launching Universitas Harkat Negeri
Kegiatan Agama Ummi Cinta di Bekasi Bikin Resah, Bayar Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga