"LBH Pelita umat hari ini mengirimkan surat klarifikasi dan teguran kepada Kementerian Luar Negeri Singapura terkait Penangkalan UAS di negara Singapura," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kepada Republika.co.id, Rabu (18/5/2022).
Chandra menyampaikan, LBH Pelita Umat merupakan lembaga bantuan hukum yang berkhidmat dan membela kepentingan umat, Islam, tokoh-tokoh muslim dan organisasi dakwah sehingga memiliki kepentingan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan berkaitan dengan apa yang terjadi pada umat Islam.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat