"LBH Pelita umat hari ini mengirimkan surat klarifikasi dan teguran kepada Kementerian Luar Negeri Singapura terkait Penangkalan UAS di negara Singapura," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kepada Republika.co.id, Rabu (18/5/2022).
Chandra menyampaikan, LBH Pelita Umat merupakan lembaga bantuan hukum yang berkhidmat dan membela kepentingan umat, Islam, tokoh-tokoh muslim dan organisasi dakwah sehingga memiliki kepentingan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan berkaitan dengan apa yang terjadi pada umat Islam.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap 3 Poin Dalam Reformasi Polri, Singgung Cara Kotor dan Terlibat Politik!
Terkuak Cara Sahroni Selamat dari Amukan Massa, Lumuri Wajah Pakai Tanah Agar Tak Dikenali
Rocky Gerung Semprot Sirene Tot Tot Wuk Wuk, tapi Puji Aksi Polisi Setinggi Langit?
Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet