"LBH Pelita umat hari ini mengirimkan surat klarifikasi dan teguran kepada Kementerian Luar Negeri Singapura terkait Penangkalan UAS di negara Singapura," kata Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kepada Republika.co.id, Rabu (18/5/2022).
Chandra menyampaikan, LBH Pelita Umat merupakan lembaga bantuan hukum yang berkhidmat dan membela kepentingan umat, Islam, tokoh-tokoh muslim dan organisasi dakwah sehingga memiliki kepentingan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan berkaitan dengan apa yang terjadi pada umat Islam.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Sedih, Mona Ratuliu Ceritakan Detik-detik Ayahnya Meninggal Dunia Usai Wudhu Mau Salat Tahajud
Felix Siauw Diduga Sindir Video Gibran Suntik Like: Ubur-ubur Ikan Lele, Kapan Mau Hidup di Dunia Nyata Le?
Saatnya Anak Try Sutrisno Jabat Panglima TNI sebagai Loyalis Prabowo
Prabowo Copot Seragam Safarinya Saat Lagu Buruh Berkumandang di Monas