"Sebaiknya Presiden Jokowi pecat Menlu atau siapa pun pejabat publik yang ada keterlibatannya dalam mengintervensi kewenangan Kemenlu," kata Damai Hari Lubis dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Damai Hari Lubis menjelaskan, langkah tersebut bukti pemerintah tidak terlibat dalam kebijakan yang melanggar sistem hukum dan merusak good governement. Dia menyebutkan, seharusnya Pemerintah Indonesia terutama Kemenlu mengambil sikap tegas terhadap pengusiran UAS.
"Semestinya, secara resmi Pemerintah RI sekurangnya protes keras tehadap Singapura melalui Dubes negara tersebut di Jakarta," lanjutnya.
Artikel Terkait
Cara AI Mengubah Presentasi: Hemat 90% Waktu & Hasilkan Slide Pro dalam Hitungan Menit
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya
Fakta Lele Marinasi di Pamekasan: Bukan Mentah, Ternyata Ini Strategi Cerdas Ahli Gizi!
Ammar Zoni Putus Lewat Surat! Ini Alasan Mengejutkan yang Bikin Dokter Kamelia Nangis