Kemlu RI Angkat Bicara Soal UAS: Setiap Negara Punya Yurisdiksi Masing-masing

- Kamis, 19 Mei 2022 | 18:30 WIB
Kemlu RI Angkat Bicara Soal UAS: Setiap Negara Punya Yurisdiksi Masing-masing

Baca Juga: Bingung Kenapa Ceramahnya Disebut Ajarkan Ekstremis oleh Singapura, UAS Curigai Hal Ini

"Jadi apa yang sudah dilakukan KBRI Singapura merupakan perlindungan terhadap WNI. Apa yang kita alami kemarin, permasalahan itu, KBRI sudah melakukan tugasnya," ujar Teuku Faizasyah.

Ia juga mengatakan, saat ini Kemlu telah mencatat penjelasan dari Singapura. Negara Indonesia sendiri pun memiliki kebijakan imigrasi yang spesifik, Indonesia juga bisa menolak siapapun yang akan masuk ke negara ini jika tidak sesuai dan mengikuti kebijakan imigrasi yang dimiliki oleh Indonesia.

Sumber: rm.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler