"Jadi apa yang sudah dilakukan KBRI Singapura merupakan perlindungan terhadap WNI. Apa yang kita alami kemarin, permasalahan itu, KBRI sudah melakukan tugasnya," ujar Teuku Faizasyah.
Ia juga mengatakan, saat ini Kemlu telah mencatat penjelasan dari Singapura. Negara Indonesia sendiri pun memiliki kebijakan imigrasi yang spesifik, Indonesia juga bisa menolak siapapun yang akan masuk ke negara ini jika tidak sesuai dan mengikuti kebijakan imigrasi yang dimiliki oleh Indonesia.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur