Hal ini dinyatakan Wapres saat meresmikan peletakan Batu Pertama Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati (NIS) di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (19/05/2022).
"Pemerintah mendukung penuh agar iklim investasi di Indonesia semakin baik,” ucap Wapres.
Dalam hal ini, pemerintah terus mengupayakan peningkatan daya tarik investasi. Hal tersebut dilakukan mulai dari pemberian kemudahan perizinan, fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal, hingga pemberlakuan larangan ekspor bahan mentah.
"Ke depan agar yang dilakukan dapat berkesinambungan, diperlukan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dan investor perlu menjalin komunikasi dan sinergi yang baik," pesan Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga memberikan arahan kepada pengelola Kawasan Industri NIS agar segera menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor.
"Partisipasi investor sangat diperlukan dalam membangun ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," kata Wapres.
Sementara kepada pemerintah daerah, Wapres memerintahkan agar menjaga dengan baik kondusifitas iklim berusaha di daerahnya. Hal ini merupakan upaya agar iklim investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara umumnya dan Kabupaten Konawe Utara khususnya agar dijaga segara selalu kondusif.
Terakhir, Wapres pun berharap agar Kawasan Industri NIS dalam jangka panjang dapat membina hubungan baik dan bersinergi dengan para pelaku UMKM.
"Peluang-peluang usaha baru bagi UMKM perlu dibuka lebar agar kontribusi kawasan industri semakin luas bagi perekonomian daerah dan nasional," pungkas Wapres.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Jenderal Dihina, Jawara Ini Gertak Hercules: Lu Pikir Orang Betawi Takut, Enggak! Ati-ati Lo, Jangan Merasa Paling Hebat
Aksi Hari Buruh di Bandung, Massa Rusak hingga Bakar Mobil Polisi