Gagal Berangkat, 17 Ribu Calon Haji Alami Masalah Administrasi

- Jumat, 20 Mei 2022 | 00:00 WIB
Gagal Berangkat, 17 Ribu Calon Haji  Alami Masalah Administrasi

"Jadi data vaksin calon haji saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas, ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Itu yang akan kami tuntaskan bersama pak menkes. Nanti akan kamitelisik di daerah yang belum tervaksin," katanya.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Pasar Induk Kota Batu Mulai Dibangun Guna Perkuat Ekonomi Masyarakat Sekitar

Melansir laman kemenag.go.id, jumlah kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang dengan 1.901 petugas.

Sumber: ihram.republika.co.id

Halaman:

Komentar