POLHUKAM.ID -Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seperti pejabat zaman Orde Baru alias Orba yang gemar melakukan penghalusan diksi. Seperti pernyataan Bahlil yang akan menggeser warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke Tanjung Banon yang berjarak 3 kilometer dari lokasi semula.
“Kebiasaan penghalusan istilah itu lazim dilakukan pejabat di zaman Orba. Saat itu pejabat terbiasa menghaluskan istilah untuk mengaburkan substansi persoalan,” kata pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).
Menurutnya, Bahlil hendak kabur dari persoalan yang terjadi di Pulau Rempang dengan mengganti diksi yang lebih halus agar dapat diterima masyarakat.
“Bahlil tampaknya ingin mengaburkan persoalan sesungguhnya,” kata Jamiluddin.
Dengan diksi penggeseran, kata Jamiluddin, Bahlil seperti mempertegas pernyataannya bahwa warga setempat mau dipindahkan dari pemukimannya saat ini.
“Bahlil ingin memberi kesan seolah warga Rempang mau digeser. Warga setempat hanya tidak mau digusur atau direlokasi,” demikian Jamiluddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Adu Rekam Jejak Muzakir Manaf dan Bobby Nasution, Eks Panglima GAM vs Pebisnis!
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Luhut Parlinggoman: Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!
Mendagri Ungkap Alasan Sempat Masukkan Empat Pulau ke Wilayah Sumut