Terkait dengan maraknya pelanggaran tata ruang kota, PSI Jakarta akan membuka layanan hotline pengaduan bagi warga Jakarta yang mengalami permasalahan.
“Kami yakin kejadian di Pluit itu hanya puncak gunung es dari maraknya permasalahan tata ruang yang ada di Jakarta. Kami harap dengan hotline ini bisa membantu Pemerintah Provinsi dan Pj Gubernur untuk bergerak lebih cepat menuntaskan permasalahan," pungkas Elva.
Dibongkar
Setelah isu ini ramai, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit.
Terkait pembongkaran atau refungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba