Mahfud sendiri merasa khawatir atas banyaknya laporan tersebut. Sebab banyak masyarakat yang sudah melapor namun tidak diproses oleh pihak terkait.
Alhasil, kata dia, masyarakat langsung melaporkan kasus-kasus hukum itu kepadanya. Baginya, laporan itu bisa diproses di tingkat Polsek.
"Itu kan urusan rutin di Polsek, di desa itu diantar ke saya," ucap Mahfud.
Mahfud meminta maaf karena tidak semua laporan itu bisa diurus. Dia merasa mendapat banyak kepercayaan dari masyarakat lantaran sudah langsung melapor kepadanya.
"Minta maaf kepada masyarakat karena tidak semua laporan bisa saya tangani," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!