Mahfud sendiri merasa khawatir atas banyaknya laporan tersebut. Sebab banyak masyarakat yang sudah melapor namun tidak diproses oleh pihak terkait.
Alhasil, kata dia, masyarakat langsung melaporkan kasus-kasus hukum itu kepadanya. Baginya, laporan itu bisa diproses di tingkat Polsek.
"Itu kan urusan rutin di Polsek, di desa itu diantar ke saya," ucap Mahfud.
Mahfud meminta maaf karena tidak semua laporan itu bisa diurus. Dia merasa mendapat banyak kepercayaan dari masyarakat lantaran sudah langsung melapor kepadanya.
"Minta maaf kepada masyarakat karena tidak semua laporan bisa saya tangani," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya